Duty Care dibidang lainnya adalah Tanggung jawab atau kewajiban hukum dari seseorang atau organisasi untuk menghindari tindakan atau kelalaian (yang disengaja) dengan kemungkinan untuk menyebabkan kerugian bagi orang lain.
Contoh Duty Care dimiliki oleh seorang akuntan yang dipercaya dalam mempersiapkan rekening perusahaan, akuntan sebagai auditor dalam mengkonfirmasikan laporan keuangan sebuah perusahaan,
menyajikan posisi keuangan, oleh seorang direktur kepada pemegang saham dalam sumber daya perusahaan, oleh produsen kepada konsumen untuk keamanan produk, dan oleh semua pihak untuk kontrak dengan pihak kontraktor lainnya.
Sumber : http://www.businessdictionary.com
makasih infonya gan..
BalasHapus