Kamis, 29 Mei 2014

Pengertian Singkat Duty Care




Duty care adalah kewajiban hukum yang dikenakan pada seorang individu yang memerlukan kepatuhan terhadap standar kehati-hatian yang wajar saat melakukan setiap tindakan yang bisa merugikan orang lain. Ini adalah elemen pertama yang harus dibentuk untuk melanjutkan proses   dalam tindakan kelalaian. Penuntut harus mampu menunjukkan prinsip kehati-hatian yang telah diberlakukan oleh hukum untuk  terdakwa yang telah melanggar. Duty care dapat dianggap sebagai penerapan kontrak sosial, tanggung jawab implisit yang dimiliki oleh individu terhadap orang lain dalam masyarakat. Ini bukan berarti bahwa tugas perawatan didefinisikan oleh hukum, meskipun seringkali akan mengembangkan melalui yurisprudensi hukum umum. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar